Daftar Mobil Boleh Beli Pertalite di SPBU! Lainnya Harus Pertamax

AsalasahBagi masyarakat yang ingin menggunakan Pertalite dan Solar harus melakukan registrasi terlebih dahulu melalui aplikasi MyPertamina.

Hal ini dilakukan agar masyarakat yang tergolong mampu tidak bisa lagi membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan RON 90. Lalu bagaimana aturannya?

Saat ini belum ada aturan terkait penggunaan BBM bersubsidi, namun BPH Migas melakukan kajian lebih dalam untuk menentukan kategori mobil berdasarkan spesifikasi mesin.

Sebelumnya sempat muncul rencana, mobil dengan kapasitas mesin di atas 2.000 cc tidak boleh lagi menggunakan Pertalite. Namun peraturan tersebut belum diputuskan oleh BPH Migas, dan masih dalam kajian.




Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Mamit Setiawan sempat mengatakan, permasalahannya mobil-mobil baru saat ini kebanyakan memiliki kapasitas mesin di bawah 2.000 cc, rata-rata hanya 1.500 cc, dan 1.000 cc turbo.

Menurut dia, akan lebih masuk akal jika kategori mobil yang diperbolehkan menggunakan Pertalite bukan hanya dari kapasitas mesinnya, melainkan tahun produksinya. Misalnya untuk lansiran 2012 ke atas, disarankan untuk menggunakan Pertamax.

Artinya jika wacana penggunaan BBM bersubsidi berdasarkan volume silinder mesin, maka masih cukup banyak kendaraan roda empat yang bisa menggunakannya.

Pertama di kelas mobil Low MPV, atau Multi Purpose Vehicle, ada Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Honda Mobilio, Wuling Confero S, dan Nissan Livina.

Kemudian segmen Low SUV atau Sport Utility Vehicle meliputi Toyota Rush, Daihatsu Terios, Suzuki XL-7, dan Honda BR-V. Untuk versi yang lebih mewah atau SUV kelas menengah ada Honda HR-V, dan Hyundai Creta.

Diketahui semua mobil yang disebutkan mengusung mesin bensin empat silinder berkapasitas 1.500cc non-turbo. Kecuali All New HR-V untuk varian tertinggi yang pacunya bertenaga turbo.

Namun, volume silinder mobil ini masuk dalam kategori wacana pemerintah yang boleh menggunakan bahan bakar dengan RON 90.

Tidak termasuk dalam kelas LCGC, atau Low Cost Green Cars yang hanya memiliki mesin 1.200cc seperti Toyota Calya, Agya, Daihatsu Sigra, Ayla, dan Honda Brio Satya.

Di luar LCGC ada beberapa mobil SUV kompak dengan mesin 1.000 cc turbo, dan 1.200 cc non turbo seperti halnya toyota Raize, Daihatsu Rocky, Nissan Magnite, atau Volkswagen T-Cross.

Rasanya kurang tepat jika aturan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi hanya mengacu pada kapasitas mesin.

Asalasah | Sumber: https://www.msn.com/id-id/otomotif/berita/daftar-mobil-yang-akan-dibolehkan-beli-pertalite-di-spbu/
Maverick Unemployed, but i am happy

Belum ada Komentar untuk "Daftar Mobil Boleh Beli Pertalite di SPBU! Lainnya Harus Pertamax"

Posting Komentar

Tidak Ada tempat untuk KOMENTAR SPAM!!! Akan saya cek setiap hari

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel