Motor Rp 50 Juta Ke Atas dan Mobil Rp 500 Juta Dilarang Beli BBM Subsidi!

AsalasahPembatasan melalui harga kendaraan dinilai paling masuk akal, mudah dijalankan dan cukup adil dibandingkan yang lain.

Hanya pemilik kendaraan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi yang dapat melakukan pembelian melalui aplikasi MyPertamina.

Terlepas dari pro dan kontra dari aplikasi MyPertamina, wajar jika subsidi BBM harus dibatasi.

Pemerintah telah mengindikasikan bahwa banyak pembeli BBM bersubsidi tidak berhak mendapatkannya.

Mereka dianggap dari kalangan kaya tetapi ingin menikmati harga yang lebih murah.




Pemilihan melalui aplikasi MyPertamina dinilai dapat menyaring kebocoran subsidi BBM yang salah sasaran.

Sayangnya, sudah hampir seminggu sejak diterapkan, Pertamina belum menjelaskan metode seleksi dalam penerapannya.

Bahkan dengan BPH Migas sebagai pemilik kuasa mengenai subsidi BBM yang terdiri dari Pertalite dan Solar.

Sumber GridOto menjelaskan, parameter pemilihannya masih menunggu Peraturan Presiden.

Meski begitu, BPH Migas sempat melontarkan wacana berdasarkan cc mesin kendaraan tersebut.

Wacana maksimal mobil 2.000 cc dan motor 250 cc. Tapi sekali lagi, ini masih diskusi.

Saya harap saran ini tidak terjadi.

Bayangkan saja sekarang banyak mobil Eropa seperti Mercedes-Benz dan BMW dengan mesin 1.500 cc.

Tentu tidak pantas jika mobil-mobil bernilai miliaran rupiah menikmati BBM bersubsidi.

Apalagi belum pernah ada silinder bulat berkapasitas 2.000 cc.

Selalu ada yang ganjil seperti 1998 cc atau 1997 cc.

Kemudian ada yang mengusulkan pemilihan penerima BBM bersubsidi berdasarkan rasio kompresi mesin.

Ini juga sulit dilakukan. Padahal saat ini mesin rasio kompresi tinggi juga bisa meminum bahan bakar beroktan rendah.

Misalnya, mesin Skyactiv Mazda.

Saat berkunjung ke markas Mazda di Hiroshima, Jepang beberapa tahun lalu, mereka memastikan mesin Skyactiv tidak membutuhkan oktan tinggi meski rasio kompresinya 13:1.

Dalam teknologi mesin konvensional, rasio tinggi ini secara alami diperlukan untuk meminum minimal bensin beroktan 98.

Melalui rekayasa desain ruang bakar, Mazda Skyactiv hanya mampu bekerja dengan bensin beroktan 90 atau Pertalite.

Pengguna Mazda Skyactiv tentu akan protes jika dilarang mengisi Pertalite jika alasannya rasio kompresi tinggi.

Lantas jika kapasitas mesin dan rasio kompresi dianggap tidak sesuai, apa yang harus dilakukan?

Jawabannya adalah membuat pilihan berdasarkan harga kendaraan.

Tinggal menentukan batas harga yang dianggap layak menikmati subsidi dan tidak.

Acuan data harga kendaraan diambil dari harga yang tercantum di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) masing-masing provinsi.

Di beberapa provinsi Dispenda disebut juga Badan Pendapatan Daerah (BPRD) atau juga Bapenda.

Semua kendaraan yang terdaftar harus memiliki nilai jual di Dispenda.

Data tersebut selalu diupdate setiap tahunnya untuk menentukan nilai pajak yang harus dibayar pemilik mobil pada tahun berjalan.

Batas harga yang bisa diambil misalnya maksimal Rp 500 juta untuk mobil dan Rp 50 juta untuk sepeda motor.

Angka Rp. 500 juta dan Rp. 50 juta masih bisa diperdebatkan.

Namun, melihat peta harga kendaraan saat ini, harga tersebut dinilai cukup ideal.

Di atas nilai tersebut, mereka tidak berhak menikmati BBM bersubsidi.

Pemilihan harga dilakukan dari referensi harga Dispenda saat pemilik kendaraan melakukan registrasi di aplikasi MyPertamina.

Setiap tahun pemilihan harga di aplikasi MyPertamina harus direview sesuai harga referensi dari Dispenda.

Sehingga tahun ini kendaraan tersebut mungkin tidak berhak atas BBM bersubsidi.

Tahun depan sudah memenuhi syarat karena ada penurunan harga jual versi Dispenda.

Bahkan sebaliknya jika harga kendaraan naik. Meskipun kondisi ini sangat jarang terjadi.

Keragaman data harga Dispenda di setiap provinsi untuk merek kendaraan yang sama menjadi tantangan tersendiri.

Juga dengan penetapan harga Dispenda dianggap kurang sesuai dengan harga pasar.

Intinya, pertimbangan logis pemilik kendaraan untuk bisa membeli atau memilikinya dengan harga tersebut tentunya dari kalangan atas.

Mereka sebenarnya tidak terlalu membutuhkan subsidi.

Dispensasi angkutan umum dan niaga dapat terus diberikan agar tidak memicu melonjaknya biaya transportasi.

Setiap filter seleksi yang akan diputuskan oleh pemerintah harus melalui proses pertimbangan yang komprehensif.

Semoga bisa berjalan lancar dan tidak menimbulkan gejolak baru yang tidak perlu. ***

*Penulis adalah jurnalis otomotif sejak tahun 2000 di beberapa media grup Kompas Gramedia, seperti tabloid OTOMOTIF, majalah Otosport, majalah Auto Bild Indonesia dan saat ini menjadi anggota GridOto.com.

Asalasah | Sumber: https://www.msn.com/id-id/otomotif/berita/mobil-rp-500-juta-dan-motor-rp-50-juta-ke-atas-dilarang-beli-bbm-subsidi-berikut-penjelasannya/ar-AAZfuj1?ocid=msedgdhp&cvid=d30255780ccf42caae17a31c3eb59c83
Maverick Unemployed, but i am happy

Belum ada Komentar untuk "Motor Rp 50 Juta Ke Atas dan Mobil Rp 500 Juta Dilarang Beli BBM Subsidi!"

Posting Komentar

Tidak Ada tempat untuk KOMENTAR SPAM!!! Akan saya cek setiap hari

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel